Petir.Co – Cara Kredit Rumah Bersubsidi Tahun 2021, Harga Mulai dari Rp 120 Jutaan Ini Syaratnya.
Untuk cara kredit rumah bersubsidi tahun 2021, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan kredit rumah bersubsidi tahun 2021 ini.
Saat ini pemerintah telah memberikan Subsidi Pemilikan Rumah (KPR) hingga mencapai Rp 40 juta.
Agar bisa mendapatkannya, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Bantuan subsidi ini akan disalurkan melalui PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk dengan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT).
Sasaran untuk bantuan tersebut adalah Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rincian Harga Rumah Subsidi untuk Kredit Rumah Bersubsidi Tahun 2021 :
- Rumah Tapak: Rp 150 juta sampai dengan Rp 129 juta
- Rumah Susun: Rp 288 juta sampai dengan Rp 385 juta
- Rumah Swadaya: Rp 120 juta sampai dengan Rp 155 juta
Bantuan senilai hingga mencapai Rp 40 juta tersebut akan mampu mengurangi nilai dari angsuran rumah KPR.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan pemerintah melalui Kementrian PUPR kepada Bank BTN. Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia,” kata Direktur Consumer and Commercial Lending bank BTN Hirwandi Gafar, Selasa (16/2/2021).
Laman: 1 2