Petir.Co – Sudah Pahamkah dengan Arti 16 Digit NIK KTP Anda? Begini Cara Membacanya.
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun tentunya sudah diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Risau Akibat Tak Kunjung Terima BLT BST Rp 300 Ribu? Cek Online Pakai NIK KTP Karena 2021 Ini Cair
Dari KTP inilah akan memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit nomor.
Setiap orang memiliki NIK nya masing-masing yang berbeda-beda. Sehingga ketika akan mendaftarkan diri ke suatu instansi, program, yayasan dan lain sebagainya adalah dengan menggunakan KTP.
Dari NIK KTP inilah maka data diri Anda tidak akan bisa tertukar dengan data milik orang lain, dan setiap NIK yang dimiliki oleh setiap masing-masing orang adalah berupa 16 digit nomor unik.
Pertanyaannya adalah Sudah Pahamkah Anda Arti 16 Digit NIK KTP ini?
Yang harus Anda pahami adalah bahwa dari ke 16 digit NIK KTP nomor tersebut merupakan data pribadi Anda.
Melalui ke 16 digit nomor tersebut, juga bisa diketahui dari mana Anda berasal atau di mana lokasi tempat Anda tinggal. Juga memuat nomor tanggal lahir Anda yang tersematkan dalam ke 16 digit nomor NIK KTP tersebut.
Cara Membaca Arti 16 Digit NIK KTP Anda?
Dari sebanyak ke 16 digit nomor tersebut, terbagi menjadi 7 macam jenis nomor. Dengan perinciannya adalah sebagai berikut: